Peserta Seleksi Eselon II Konawe Selatan Diduga Cacat Fatal: Meritokrasi Diabaikan, Kompetensi Digital Diragukan

KONAWE SELATAN-BEDAH.co.id.

Rabu, 17 Desember 2025 – Pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menjadi sorotan tajam setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (JARAK SULTRA) menilainya sebagai proses yang diduga cacat. JARAK SULTRA menuding Pansel mengabaikan prinsip meritokrasi dan adanya indikasi peserta yang lolos tidak memenuhi standar kompetensi manajerial maupun teknis dasar.

Ketua Umum JARAK SULTRA, Yunus Mbatono, menegaskan bahwa dugaan kecacatan ini mengancam integritas birokrasi Konsel dan berpotensi menghasilkan pejabat yang tidak mumpuni.

“Kami menduga keras bahwa seleksi Eselon II di Konsel telah melenceng jauh dari asas meritokrasi. Ada kejanggalan serius yang menyangkut syarat administrasi fundamental dan kompetensi digital dasar peserta,” ujar Yunus Mbatono, Rabu (17/12/2025).

1. Kejanggalan Prosedural: Lolos Tanpa Sertifikasi PIM III

Dugaan pelanggaran paling krusial yang diungkapkan JARAK SULTRA adalah adanya peserta yang berhasil melewati tahapan seleksi, namun diduga belum pernah menyelesaikan atau tidak memiliki sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III (PIM III).

PIM III merupakan prasyarat mutlak bagi calon pejabat Eselon II sesuai regulasi kepegawaian. Pelanggaran terhadap syarat ini dianggap sebagai kecacatan prosedural yang fatal dan dapat membatalkan hasil keseluruhan seleksi.

“Sertifikat PIM III adalah standar minimum kompetensi manajerial. Jika peserta lolos tanpa memenuhi syarat ini, berarti Panitia Seleksi (Pansel) telah melanggar ketentuan yang berlaku dan mencederai prinsip keadilan dalam seleksi,” tegas Yunus.

2. Kompetensi Digital Disoroti: Pemaparan Tanpa Bantuan IT

Selain masalah administrasi, aspek kompetensi teknis peserta juga menjadi pertanyaan besar. JARAK SULTRA menyoroti perilaku peserta saat tahapan penyampaian makalah di hadapan tim penguji.

Menurut Yunus, ada indikasi salah satu peserta yang saat presentasi tidak menggunakan perangkat keras (laptop) dan sistem aplikasi presentasi.

“Kami mendapatkan informasi bahwa ada salah satu peserta yang bersangkutan menyampaikan materi secara konvensional. Dugaan kami, peserta tersebut tidak memiliki kemampuan dasar dalam mengoperasikan sistem jaringan komputer dan aplikasi presentasi yang krusial di era digital ini,” jelasnya.

Kemampuan penguasaan teknologi informasi merupakan tuntutan utama bagi JPT Pratama dalam rangka mendorong percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kurangnya penguasaan teknologi pada tingkat pimpinan dikhawatirkan akan menghambat kinerja instansi yang dipimpin.

Tuntutan JARAK SULTRA: Audit KASN dan Penundaan Pelantikan

Menyikapi dugaan kecacatan ini, JARAK SULTRA secara resmi menuntut langkah konkret dari pihak berwenang:

KASN Harus Audit Total: Mendesak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh proses dan hasil seleksi JPT Pratama Konsel.

Transparansi Pansel: Pansel diminta untuk segera memberikan klarifikasi terbuka terkait verifikasi berkas peserta, terutama mengenai kepemilikan sertifikat PIM III.

Tunda Pelantikan: Menuntut agar proses pelantikan pejabat yang terpilih ditunda hingga seluruh dugaan pelanggaran prosedur dan pengabaian meritokrasi ini tuntas diusut.

Yunus Mbatono menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya moralitas dan integritas dalam memilih pimpinan daerah. “Jangan jadikan jabatan Eselon II sebagai komoditas. Konsel membutuhkan pemimpin yang cerdas, kompeten, dan benar-benar memenuhi syarat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dan Panitia Seleksi belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan serius yang dilontarkan oleh LSM JARAK SULTRA.

Sumber : LSM Jarak Sultra

Editor : RESKI CFLE

Reporter : Red Fikar Silondae

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *