Polresta Kendari Amankan Pelajar Bawa Busur Saat Tawuran di Jalan Ahmad Yani

        KENDARI-BEDAH.co.id.

Jumat, 21 Agustus  2026 – Tim gabungan Polresta Kendari berhasil mengamankan sejumlah pelajar yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 17 Agustus 2026, sekitar pukul 11.00 WITA. Aksi tawuran antarpelajar tersebut diketahui setelah adanya laporan atau aduan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas para pelajar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Gabungan Polresta Kendari langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Petugas kemudian berhasil mengamankan para pelajar yang diduga terlibat dalam aksi tawuran.

Dalam pengamanan tersebut, polisi turut menemukan barang yang diduga digunakan untuk tawuran berupa busur atau ketapel beserta anak panah yang dibawa oleh salah seorang pelajar.

Para pelajar yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui keterlibatan masing-masing dalam aksi tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau kepada para pelajar agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun membawa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Polresta Kendari juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sumber : Redaksi

Editor : Rsk

Reporter : Red Fikar Silandoe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *