TAKALAR-BEDAH.co.id .
Jumat, 12 Juni 2026 -Proyek infrastruktur jaringan irigasi di Kelurahan Canrego, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, kini tengah memicu sorotan tajam. Proyek di bawah naungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang ini dinilai mandek karena proses pengerukan yang telah berlangsung selama lebih dari dua bulan hingga selesai. Keresahan warga ini mulai diumumkan ke publik pada Jumat (12/6/2026).
Seorang warga setempat yang berinisial TL mengungkapkan kekhawatirannya kepada media awak. Menurutnya, proyek tersebut terkesan dibiarkan tanpa ada tanda-tanda kelanjutan yang jelas. Kondisi ini memicu kekhawatiran mendalam bagi para petani dan warga sekitar akan ancaman longsor, mengingat galian sepanjang kurang lebih 1,2 kilometer tersebut berada sangat dekat dengan organisasi mikro.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pekerjaan ini merupakan bagian dari Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi (DI) Pamukkulu. Proyek berskala besar ini menelan anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp29.826.844.000 (termasuk PPN 11%).
Proyek tersebut dilaksanakan oleh kontraktor PT Jaya Etika Beton berdasarkan nomor kontrak HK.02.01/Au8.3/68/V/2025. Merujuk pada ketentuan awal, proyek ini seharusnya sudah rampung pada pertengahan Desember tahun lalu. Melihat kondisi fisik lapangan yang belum tuntas hingga pertengahan tahun 2026, muncul dugaan kuat di tengah masyarakat bahwa pengerjaan proyek telah mengalami keterlambatan signifikan atau melampaui target waktu kontrak (adendum).
Saat dikonfirmasi media awak melalui panggilan WhatsApp, perwakilan pihak BBWS, Sopyan, memberikan penjelasannya. Ia menyatakan bahwa aktivitas pengerukan di lapangan saat ini merupakan bagian dari tanggung jawab masa pemeliharaan.
Meski sudah masuk dalam masa pemeliharaan berkala pasca-kontrak utama, warga dan para petani di Polongbangkeng Selatan tetap mendesak pihak rekanan PT Jaya Etika Beton serta pengawas BBWS Pompengan Jeneberang untuk mempercepat proses penyelesaian galian.
Masyarakat berharap status “masa pemeliharaan” tidak dijadikan alasan untuk mengulur-ulur pekerjaan fisik. Pasalnya, dampak keterlambatan ini secara langsung mengancam urat nadi perekonomian dan produktivitas pertanian di Kabupaten Takalar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor yang diketahui bernama Helmi belum memberikan respon atau jawaban terkait konfirmasi yang disampaikan oleh awak media.
Sumber: Redaksi
Editor: Rsk







