Puluhan Kendaraan Diduga Tanpa BPKB Terparkir di Jalan Dermaga, Kasat Reskrim Kolaka dan Pemilik Usaha Bungkam

     KOLAKA-BEDAH.co.id.

​Minggu,23 Agustus 2026— Praktik penampungan puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang diduga tidak dilengkapi Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) bebas beroperasi di kawasan Jalan Dermaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

​Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan, kendaraan-kendaraan yang disinyalir berasal dari praktik pegadaian tanpa izin tersebut tidak hanya memadati area tempat usaha di Jalan Dermaga, melainkan meluber hingga ke kediaman pengelola di Kelurahan Watuliandu, Kecamatan Kolaka.

​Keberadaan usaha yang beroperasi tanpa tersentuh penindakan ini memantik perhatian publik terkait fungsi pengawasan dari aparat kepolisian setempat.

​Saat dimintai klarifikasi terkait perizinan resmi serta keabsahan dokumen puluhan kendaraan yang ditampungnya, Firman selaku pemilik tempat usaha tidak memberikan jawaban dan memilih menutup diri.

​Sikap serupa ditunjukkan pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Fernando, tidak merespons pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan.

​Tidak adanya penjelasan resmi dari pihak pengelola usaha maupun Satreskrim Polres Kolaka membuat kejelasan status hukum lokasi usaha dan puluhan kendaraan tersebut hingga kini masih menanti tindakan tegas dari Kapolres Kolaka.

Sumber : Redaksi

Editor : Rsk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *