BINJAI-BEDAH.co.id.
Rabu,01 Juli 2026 -Satreskrim Polres Binjai kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Satria, Kecamatan Binjai Kota. Keberhasilan tersebut merupakan wujud komitmen Polres Binjai dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Kasus bermula pada Selasa, 23 Juni 2026, sekitar pukul 18.40 WIB. Korban, Roby Chandra (32), memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy warna putih BK 3612 RBN di halaman rumah kos. Saat hendak keluar membeli makanan, korban mendapati sepeda motornya telah hilang.
Korban bersama pemilik rumah kos kemudian memeriksa rekaman CCTV.
Dari hasil rekaman terlihat seorang pria membawa kabur sepeda motor tersebut dengan cara didorong keluar dari lokasi. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Binjai dengan menyerahkan rekaman CCTV sebagai barang bukti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Binjai melakukan penyelidikan menggunakan metode scientific investigation melalui analisis rekaman CCTV, pendalaman digital forensik, serta pengumpulan informasi dari masyarakat.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku berinisial EGP (19), warga Desa Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak.
Pelaku diamankan pada Senin, 29 Juni 2026, sekitar pukul 23.05 WIB di Jalan Jenderal Jamin Ginting, Kelurahan Puji Dadi, Kecamatan Binjai Selatan.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hotdiatur Purba, S.T.r.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadahan kendaraan hasil curian.
Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman.
Polres Binjai menegaskan akan terus meningkatkan patroli, langkah preventif, serta penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga Kota Binjai dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110,” tegas Kapolres.
Sumber : Redaksi
Editor : Rsk
Reporter : Red (Jerrymia)







