Binjai|Bedah.co.id – Kasus dugaan perdagangan orang dari Binjai ke Kamboja masih terus terjadi dan membuat penderitaan bagi korban dan keluarganya.
Pasalnya rata-rata setelah sampai Kamboja mereka di suruh kerja paksa dan jika tidak tahan harus bayar denda senilai Rp 20 juta kepada bos judi di Kamboja.
Mirisnya jika tidak ada uang Rp 20 juta, pasport mereka di tahan bos judi Kamboja.
Akibatnya mereka terlunta-lunta di Kamboja tidak bisa pulang dan berharap kepada pihak KBRI Kamboja agar bisa pulang.
Nasib tragis kini di alami satu warga Binjai inisial S, warga Tandam Kec Binjai Utara.
Info kami terima saat ini S berada di KBRI Kamboja bersama puluhan orang lainnya minta bantuan agar bisa dideportasi dari Kamboja, Jum’at 21 Juni 2024.
” Tadinya mereka 4 orang dari Poipet ke KBRI di Pnon Penh, ini yang dua sudah entah kemana, jadi tinggal adek ku sama kawannya,” kata sumber yang layak di percaya via WhatsApp
Terkait hal tersebut Ketua KBPPPolri Resor Binjai Eldika Torong,SH meminta agar kita himbau kaum milenial jangan ada lagi Bapak / Ibu di Kota Binjai mengizinkan anaknya berangkat bekerja ke Kamboja karena tergiur janji manis gaji besar dan diberangkat gratis yang dijanjikan para agen judol yang bertebar di Kota Binjai .(Jerrymia|Sandi).







