Wali Kota Kendari Terima Pengunjuk Rasa Terkait Tuntutan Upah Petugas Kebersihan RSUD

         KENDARI-BEDAH.co.id.

Selasa, 02 September 2025, Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, didampingi Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menerima langsung aksi unjuk rasa dari Aliansi Buruh dan Gerbang Kota yang digelar di Ruang Samaturu, Kantor Wali Kota Kendari, Selasa (2/9/2025).

Dalam aksinya, massa menuntut agar petugas kebersihan dan cleaning service (CS) di RSUD Kota Kendari mendapatkan upah yang layak sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK). Para demonstran menilai, hingga saat ini para pekerja masih menerima gaji di bawah standar yang telah ditetapkan.

“Kenapa dalam kontrak tender upahnya Rp2,9 juta sesuai UMK, sementara kenyataannya karyawan hanya menerima Rp1,5 juta? Itu yang menjadi pertanyaan kami,” ungkap salah satu perwakilan massa aksi.

Selain persoalan upah, massa juga mendesak Pemerintah Kota Kendari untuk mengevaluasi alokasi anggaran kebersihan di RSUD Kota Kendari, serta meminta agar Plt Direktur RSUD menegur, bahkan memberhentikan vendor penyedia jasa apabila terbukti menyalahi kontrak terkait pembayaran gaji.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kendari menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang berlangsung tertib dan damai. Dengan pendekatan humanis, Wali Kota menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut secara serius.

“Saya bersama Pak Wakil menerima langsung adik-adik semua. Saya akan memanggil Plt Direktur RSUD Kota Kendari untuk menanyakan apakah informasi yang diberikan sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ujar Siska Karina Imran di hadapan massa aksi.

Ia menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian antara nilai kontrak tender dan upah yang diterima karyawan, Pemerintah Kota akan melakukan evaluasi terhadap penyedia jasa yang bersangkutan.

“Nanti kalau kita temukan ada ketidaksesuaian dari nilai yang sudah ditetapkan, kami akan meminta untuk dilakukan evaluasi,” tegasnya.

Pertemuan berlangsung kondusif. Para pengunjuk rasa menyatakan akan terus mengawal proses tindak lanjut dari Pemerintah Kota Kendari atas persoalan ini hingga menemukan solusi yang adil bagi para pekerja.

Sumber LP : Redaksi

Editor : Reski CFLE

Reporter : Red Fikar Silondae

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *