Warga Tapak Kuda Blokade Jalan, Tolak Eksekusi Lahan oleh PN Kendari

        KENDARI-BEDAH.co.id.

Rabu, 29 Oktober 2025 — Sejumlah warga yang tergabung dalam masyarakat Bersatu melakukan aksi blokade jalan di Simpang Tiga arah Jembatan Teriping, Buburanda, Rabu (29/10/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap rencana eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kendari yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 30 Oktober 2025.

PN Kendari dijadwalkan melakukan konstatering atau pencocokan objek sengketa lahan yang berada di kawasan Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, masyarakat menolak eksekusi tersebut karena merasa memiliki bukti kepemilikan sah atas lahan yang dimaksud.

> “Kami sudah lama tinggal di sini dan punya surat-surat lengkap, termasuk sertifikat resmi. Kami meminta Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi untuk turun tangan dan merespons keluhan kami,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, aparat keamanan masih bersiaga di lokasi untuk menjaga situasi agar tetap kondusif.

Sumber : Red  Fikar

Editor : RESKI CFLE

Reporter : Red Fikar Silondae

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *