KENDARI-BEDAH.co.id.
Kamis, 02 Juli 2026 -Sebanyak 11 tahanan Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara melaporkan melarikan diri dari ruang tahanan pada Kamis, 2 Juli 2026. Dari jumlah tersebut, dua orang berhasil ditangkap kembali, sementara sembilan lainnya masih diburu aparat kepolisian.
Kapolres Kolaka Utara, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, mengungkapkan sebagian besar tahanan yang buron diduga melarikan diri ke kawasan hutan. Meski demikian, pihak kepolisian mengeklaim telah mengantongi posisi para pengungsi dan saat ini tengah melakukan intensifikasi pengepungan.
“Posisi dari para tersangka yang berhasil melarikan diri ke dalam hutan sudah diketahui dan sudah terkepung,” ujar AKBP Ritman.
Berdasarkan informasi sementara, para tahanan tersebut kabur dengan cara memotong teralis besi sel. Mereka kemudian menambah tembok pembatas yang cukup tinggi dengan memanfaatkan selang air sebagai alat bantu.
Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Syaiful, mengizinkan penangkapan kembali dua orang tahanan tersebut.
“Iya benar, dua orang tahanan telah berhasil diamankan kembali,” kata Aipda Ahmad Syaiful saat dikonfirmasi.
Profil Tahanan dan Langkah Kepolisian
Para tahanan yang melarikan diri ini merupakan tersangka dari berbagai tindak pidana, meliputi:
Pencurian umum dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Penyalahgunaan narkotika
Penggelapan
Saat ini, personel Polres Kolaka Utara terus melakukan pendinginan secara masif. Langkah-langkah strategi yang diambil antara lain menggelar kendaraan razia, melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan yang diduga menjadi jalur pengungsi, serta menyisir kawasan pegunungan yang menjadi lokasi persembunyian para buron.
Sumber: Redaksi
Editor: Rsk
Reporter: Red Fikar Silondae







