Bangun Benteng Antikorupsi, Pemprov Sultra Tegaskan Komitmen Kolektif

        KENDARI-BEDAH.co.id.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menegaskan komitmen kuat dalam membangun “Benteng Antikorupsi” sebagai tanggung jawab kolektif seluruh elemen pemerintah daerah. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Sultra, ASR, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi yang digelar di Kendari, Kamis  31 Juli 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur menguraikan empat langkah konkret Pemprov Sultra dalam mencegah korupsi:

1. Penguatan sistem pengawasan internal, termasuk penerapan whistleblowing system.

2. Digitalisasi layanan publik, terutama dalam pengelolaan keuangan, perizinan, dan pengadaan barang/jasa.

3. Transparansi pengelolaan aset dan sektor strategis, seperti pertambangan, kehutanan, dan perikanan.

4. Pembinaan etika dan integritas bagi ASN dan kepala daerah secara berkelanjutan.

Gubernur ASR juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat, media, dan pelaku usaha dalam menciptakan ekosistem antikorupsi yang kuat.

“Kita harus membentuk barisan kokoh. Sultra harus berani berubah, transparan, dan mengatakan cukup terhadap budaya korupsi,” tegasnya.

Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, kegiatan Rakor turut dirangkaikan dengan:

Penandatanganan Internal Audit Charter oleh Gubernur Sultra.

Penandatanganan komitmen antikorupsi oleh para kepala daerah dan ketua DPRD se-Sultra.

Penandatanganan fakta integritas oleh lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola aset terbesar, yaitu:

Sekretariat Daerah,

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,

Dinas SDA dan Bina Marga,

Dinas Perkebunan dan Hortikultura,

dan satu OPD lainnya.

Gubernur ASR menutup sambutannya dengan memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta seluruh pihak yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pemberantasan korupsi di Sulawesi Tenggara.

Narasumber : fikar silondae

Editor : RESKI CFLE

Reporter : Red A,Sukarno.B.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *