Hukum  

Gegara Utang 70 Juta, Oknum Rentenir Rampas Tanah dan Rumah yang Senilai 400 Juta, Keputusan Hukum Dinilai Sepihak

RESKI

Sambas-Kalbar-Bedah.co.id – Terkait kasus hutang piutang yang dilakukan seorang rentenir (Pemberi Pinjaman Uang ) berkedok ala Bank dan melilit seorang warga Kecamatan Jawai, sekarang menuai kedukaan dan kesedihan mendalam yang dirasakan bagi warga Kabupaten Sambas.

Aksi Seorang Rentenir Peria berinisial K di Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas, Kalbar, sudah terbilang sangat keterlaluan.
Bagaimana tidak, dia nekat merobohkan. Selain merobohkan rumah, tanah bekas bangunan warga itu kini di kuasai paksa oleh rentenir. Karena hutang piutang orang tua

Nahas bagi pemilik rumah yang dibongkar paksa oleh rentenir.Pembongkaran  tersebut diduga dilakukan karena orang tuanya telat atau tak mampu melunasi hutang piutang senilai Rp 70 juta, akhirnya tanah dan rumah anaknya menjadi korban, Selasa  (04/06/2024).

Menerut Ridwan, dirinya menceritakan kronologi rumah dan tanah dirampas oleh pihak rentenir berinisial K dan S, mengenai hutang piutang orang tua saya sebesar Rp 70 juta menjadi 131 juta.
Padahal tanah tersebut sudah saya beli senilai Rp 50 juta, kepada orang tua pada tahun 2014 ” Surat Sertifikat tanah dan bukti kwitansi jual beli tanah ada sama saya.

Memang saat jual beli tanah tersebut, Surat Sertifikat Tanah masih atas nama orang tua “belum pindah nama saya ” karena tidak terpikir kalau ada kejadian seperti ini,” Jelasnya.

Lanjutnya, yang menjadi keluhan tanah saya sudah dirampas oleh rentenir. Jadi terusterang saya keberatan dan tidak terima tanah saya dirampas yang sudah didiami.
Kenapa tanah saya di tuntut,? Ujar Ridwan dengan nada kesal dan kecewa.

Tambahnya lagi, jujur saya merasa dirugikan dan keberatan atas perbuatan oknum-oknum berinisial K dan S orang dungun. Jadi dimana keadilanya hak-hak kami dirampas dan disita oleh Rentenir,” Pungkas Ridwan.

Yang anehnya lagi, tiba-tiba ada surat pemenangan lelang, tanah siap,? Hebatkan” tanpa sidang, dan saat sidang kami tidak tau, yang punya tanah juga tidak tahu ” Ada apa,?

Dimana letak hukum dan keadilanya,?
Sedangkan yang hutang orang lain, lalu kenapa saya yang harus bayar dan menganti hutang piutang tersebut,” Tegas Ridwan

begitu juga, mengenai hutang piutang orang tua kami senilai Rp 70 Juta menjadi 131 juta termasuk bunganya,” padahal sudah di bayar kurang lebih Rp 40 juta, tapi kenapa masih tetap saja Rp 131 juta,” Tutup Ridwan lewat whatsAppnya.

Hal yang sama, Novita membenarkan, bahwa tanah tersebut sudah dijual olah orang tua kami kepada abang saya senilai Rp 50 Juta tahun 2024,”

Lanjutnya, Saat kejadian pada hari Kamis 30 Mei 2024, pihak rentenir besarta dari kepolisin datang kerumah mengatakan eksekusi rumah kami oleh Pengadilan Sambas, atas dasar tidak dapat melunasi hutang piutang sebesar Rp 70 Juta ” kepada rentenir bernama Kamaludin.
Ketika kejadian itu, yang ada dirumah saya dan anak saya.

Sebelum di exsekusi tersebut, dibacakan sepotong surat di depan rumah kami yang terdengar di telinga adalah, bahwa rumah sudah dimenangkan lelang oleh seseorang bernama Sabandi.
Selepas membacakan surat tersebut, semua anggota Kapolsek, Pengadilan dan keluarga Rentenir langsung menyerobot masuk ke rumah, untul menyuruh kami keluar dari rumah yang kami diami,” Tutur Novita Kepada awak media lewat whatsApp.

Lanjutnya lagi, Novita menyebutkan, dirinya sempat menentang dan bertanya kepada orang Pengadilan Sambas, menanyakan ” Surat Perintah Pertanggungjawaban Eksekusi, dan Surat Inkrah.
Namun, pihak Pengadilan langsung berbicara ” Tidak Ada kata-kata lagi, tidak ada negoisasi lagi, dan dia pun langsung menyuruh orang-orang sepertinya dari anak buah rentenir.

Mereka langsung masuk kedalam rumah kami dan mengeluarkan semua barang barang yang ada didalam rumah kami, termasuk saya dan keluarga diusir,” Jelas Novita dengan nada sedih dan kecewa.

Atas kejadian ini, jujur saya merasa sedih, kecewa, sampai keterlaluannya pihak rentenir mengusir kami tanpa ada kemanusiaannya.

Yang lebih menyedihkan, mendengar kabar rumah tempat tinggal sudah dirobahkan oleh pihak rentenir, padahal baru satu hari keluar dari rumah tersebut ” sudah dirobohkan.

Padahal, rumah yang kami diami itu saya yang bangun dari hasil peluh keringat sendiri, bekerja dimalaysia untuk membangun rumah ” tapi semua hancur harapan ” begitu teganya manusia,” Ungkap Novita dengan nada sedih.

Navita menyampaikan keluhanya lagi kepada awak media melalu audio rekam WhatsApp,
Dimana keadilannya, sehingga semena menanya mereka berbuat sedemikian rupa.
Karena, hutang piutang itu kan orang tua kami, bukan anaknya.
Lagi pula tempat rumah yang kami tinggali itu adalah punya abang kandung saya bernama Ridwan ” Sebab tanah tersebut sudah dibelinya sama orang tua,” Tuturnya Novita.

Awak media mencoba konfirmasi kepada Kepala Desa Aji Atun melalui Via WhatsApp mengatakan,
Saye hanya dilayangkan surat pemberi tahuan bahwa ade exsekusi rumah yang sudah di putuskan oleh Pengadilan tentang, bagaimana awal nye dan bagai mane sampai ke pengadilan” saye tidak mengetahuinya karne saye baru setahun 4 bulan jabat kades,” Ujarnya

Lanjut, waktu exsekusi, saye ade rapat dengan pak camat di kecamatan, mun semari saye liat pembongkaran atap,” Jelas Kades melalui whatsApp ” bahasa sambas.

Awak media berusaha mencoba konfirmasi kepada Subandi lewat via whatsApp konfirmasi terkait surat pemenangan lelang dari pengadilan, namun tidak di tanggapi hanya centang dua.

“Hutang 70 pak,itu kemarin udahh diputuskn dpengadilan,,kami sudah sepakat dan terjadilah perjanjian, jika kami tidak sanggup membayar rumh tanah akan dilelang sesuai harga pasaran, jika rumh tanah kami dilelang harga 200,berarti 130 punya kami masih ada, namun sekarang kok lelangnya cuma Rp. 52,800 rb aja,itu harga lelang ka harga goreng pisang, kata Novi dengan kesal

Lanjut Novi, dalam waktu dekat kami akan gugat kembali rumah dan tanah kami yang di tampar oknum rentenir yang tidak berprikemanusiaan, demikian pula dengan keputusan dari Pengadilan Negeri. Yang jelas kami akan gugat, ” kata Novi dengan linangan air mata.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *