Jurnalis di Pukul Waktu Menjalankan Tugas Wawancara

SULAWESI UTARA-BEDAH.co.id.

 

Ketua Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( Akpersi ) Sulawesi Utara di pukul Waktu mewawancarai Kasat Intelkam Polres Bitung, terkait pelaksanaan kegiatan menyambut bulan suci Ramadhan yang biasa disebut ( pasar takjil ) Jum’at 21 Februari 2025, jam 21:05 malam diarea pusat Kota Bitung.

Pemukulan tersebut dilakukan oknum bernama Irwan Amiri yang diduga sebagai anggota Organisasi masyarakat, (ORMAS) Barisan Fisabilillah, (Bifi) dan merangkap anggota appsi kota Bitung.

Dalam wawancara tersebut Ketua DPD Akpersi Sulut Ibu Tetty Alisye Mangolo S.Pd.,C.BJ. didampingi Kadiv Humas DPD Sulut Agus Rombot, C.BJ. dan juga Ketua DPC Akpersi KOTA Bitung Alfian Bobihu, C.BJ. sedang menjalankan tugas sebagai jurnalis, dari hasil penulusuran kami TIM Akpersi sempat mendapatkan informasi bahwa para pedagang sementara memasang tenda untuk digunakan dalam acara pasar takjil yang rutin dilakukan dari tahun ketahun.

saat para pedagang,Kasat Intelkam Polres dan Kapolsek Maesa serta Ketua DPD Akpersi Sulut dan anggota Akpersi wawancarai, pelaku langsung datang memukul.

Pemasangan tenda sempat terjadi argumen antara pihak pedagang dengan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia ( APPSI) Kota Bitung yang mengatakan bahwa dalam kegiatan kali ini pihak APPSI yang berhak mengatur bukan lagi PERUMDA Pasar, hal tersebut disampaikan langsung oleh Rinto Pakaya (hi Tito), atas perintah langsung dari Bpk Walikota Bitung, ditambah lagi pihak APPSI sudah mengantongi izin dari Lurah,Dinas terkait dan izin keramaian dari Polres Bitung.

pedagang tetap berpegang pada Peraturan Daerah (PERDA) bahwa yang berhak mengelola adalah Badan Usaha Milik Daerah, (BUMD) dalam hal ini Perusahan Milik Daerah, (PERUMDA) pasar.

Kami dari TIM AKPERSI Sulut dan juga DPP Pusat Ketua Umum Rino Triyono, S.kom., SH.,C.IJ.,C.BJ.,C.EJ.,CFLE. dan juga KADIV OKK Thofilus Benyamin C.BJ., tidak menerima atas perlakuan ini, mengacu pada Undang – Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.

yang sangat disayangkan penganiayaan tersebut dihadapan Kasat Intelkam Polres Bitung dan juga Kapolsek Maesa serta anggota Polri lainnya, pelaku tidak diamankan terkesan dibiarkan.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut Ketua DPD Akpersi Sulut dan juga beberapa anggota pers dan saksi langsung ke polres untuk membuat laporan dan selanjutnya melakukan visum.

 

Sumber : TIM AKPERSI

Editor : Reski CFLE

Reporter: Reski CFLE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *