Konawe Selatan – BEDAH.co.id
7 Juli 2026, Informasi yang menyebut terduga pelaku dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur mengidap penyakit menular dipastikan tidak benar.
Kepala Puskesmas Ranomeeto, Pak Dadang, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dokter, terduga pelaku tidak mengalami penyakit menular sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar.
“Sebenarnya yang bersangkutan mengalami gangguan asam lambung, bukan penyakit menular seperti yang diberitakan sebelumnya. Kemungkinan kondisi tersebut dipicu oleh banyak pikiran sehingga nafsu makan menurun dan asam lambung meningkat,” ujar Dadang.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun penyebaran informasi yang tidak akurat.
Dugaan tindak pidana yang menjerat terduga pelaku tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tidak berkaitan dengan kondisi kesehatannya.
(Fikar Silondae)







