KENDARI-BEDAH.co.id.
18 Juni 2025, Kepala Sekolah SMP Negeri 17 Kendari, Hj. Syahwiah Rahim, S.Pd., mengumumkan bahwa mulai Tahun Ajaran 2025/2026, proses penerimaan peserta didik baru di sekolah tersebut akan mengalami perubahan. Sistem yang sebelumnya dikenal dengan nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini resmi digantikan dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Menurut Hj. Syahwiah Rahim, perubahan sistem ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam proses seleksi serta mempermudah orang tua atau wali murid dalam melakukan pendaftaran.
“Melalui sistem SPMB, kami berharap proses penerimaan siswa baru dapat berlangsung lebih terbuka dan efisien. Ini juga merupakan bentuk upaya sekolah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Hj. Syahwiah.
Pihak sekolah menyatakan bahwa informasi lebih lanjut mengenai mekanisme dan tahapan pendaftaran dengan sistem baru ini akan diumumkan melalui kanal resmi SMP Negeri 17 Kendari.
Narasumber : Hj. Syahwiah Rahim, S.Pd.
Editor : Reski CFLE
Reporter : Red Sukarno







