π½ππππ.ππ€.ππ//πππ£ππππ’πͺπ¨-πππ’π₯πͺπ£π Kepala Pekon (Desa) waykerap Kecamatan Semaka kabupaten Tanggamus provinsi lampung, Matzurani. A Lumbu mengecam keras pemberitaan miring terhadap dirinya.
Dikatakan, ada berita yang ditayang sejumlah Media antara lain penainvestigasi.com berjudul “Diduga Kepala Pekon Waykerap Tabrak Undang-Undang Tindak Pidana korupsi.
βinikan aneh, menurut saya ya jika saya Melakukan tindakan yang salah pasti Inspektorat sudah jadikan temuan,β kata dia Senin (17/3/2024).
Dia bilang, kalau berbicara ada dugaan temuan teman teman wartawan dilapangan itu seharusnya dikonfirmasi dulu ke saya sebagai pengguna anggaran, jangan asal tulis.
Menurutnya, dengan adanya pemberitaan miring terkait saya, ada dugaan unsur sakit hati, sehingga langsung ditayangkan tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu kepada saya.
βJadi menurut saya, berita tersebut bisa saya katakan tidak berimbang sehingga kami merasa keberatan. Seharusnya jika kita menjadi seorang Jurnalis jangan ada yang dirugikan,β tegasnya, sambil menambahkan pemberitaan tidak berimbang bisa berakibat fatal nantinya.
Ditambahkan, soal berita dugaan korupsi seperti yang di tayangkan di beberpa media, terkait dana APBdes tahun 2023 sepertinya mereka sebagai Jurnalis tidak paham, sehingga menjadi berita hoax.
βDidalam pemberitaan yang beredar itu isinya tidak objektif karena hanya menuliskan keterangan dari sebelah pihak saja,s sehingga ada dugaan gegara ada unsur sakit hati,β ucapnya sembari tersenyum.
Karena itu, kpala pekon menegaskan kami punya pengawasan didalam struktur adalah inspetorat yang mempunyai wewenang memeriksa dan megaudit semua anggaran dana Desa.
Penyebaran informasi hoax kata dia, akan menimbulkan keresahan masyarakat luas. Untuk itu kita perlu mengikatkan agar memanfaatkan media social secara positif.
βJangan mudah termakan isu tidak benar yang akhirnya menurunkan citra diri kita sendiri,β tutup pekon Mutzarani A.Lumbu. (Nas/hl)







