BINJAI-BEDAH.co.id.
Kepala Sekolah SMPN 1 kota Binjai Drs. Sofyan M.Pd., membantah Dugaan isu Praktik Pungutan Liar (Pungli) yang beredar dimasyarakat dan menyebutkan bahwa itu merupakan pemberitaan HOAX.
Hal tersebut disampaikannya kepada Awak Media dalam konferensi Pers nya di salah satu ruangan Sekolah SMP Negeri 1 kota Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Sabtu 05 Juli 2025 pagi.
Sebelumnya, pada hari Senin 30 Juni 2025 telah dilaksanakan rapat/musyawarah antara pihak Komite Sekolah, Kepala Sekolah dan Pihak Wali Murid Baru Tahun Ajaran 2025-2026 yang dihadiri 299 Orangtua wali murid dari total siswa yang lulus SPMB SMPN 1 sebesar 352 Siswa/i.
Kesepakatan yang diperoleh saat rapat komite dari hasil musyawarah sebagai kesepakatan adalah Siswa tidak dipaksakan untuk mengambil atau membeli baju khas SMP Negeri 1 Kota Binjai.
Baju tersebut bisa dibuat sendiri atau jika ada punya abang/kakak/saudaranya yang masih layak pakai, maka calon siswa peserta didik baru diwajibkan membuat baju khas SMP Negeri 1 Kota Binjai.
Saat diwawancarai awak media Bedah.co.id. KEPSEK SMPN 1 mengatakan,
“Orang tua boleh mencicil uang daftar ulang tersebut jika belum mampu membayar lunas. Harga seragam khas SMP Negeri 1 Binjai, Atribut dan Baju Olahraga adalah berjumlah Rp. 825.000,- dengan rincian harga Baju Khas (Rp.350.000), Atribut dan Baju Olahraga (Rp. 475.000).
Kesepakatan Orang tua murid siswa/i ajaran baru, baju seragam khas tetap dibuat dan jangan dihilangkan, karena ciri khas Sekolah,” ucap Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kota Binjai.
Berdasarkan laporan masyarakat tentang indikasi dugaan pungli dalam proses pendaftaran ulang siswa baru Tahun Ajaran 2025-2026, adanya dugaan perihal pihak SMP Negeri 1 Binjai akan mengeluarkan 10 orang Siswa/i dikarenakan tidak mampu membayar uang sejumlah Rp. 850.000. “Tidak benar adanya”.
Oleh karena laporan tersebut, pihak Dinas Pendidikan Kota Binjai memanggil Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Binjai untuk diperiksa, pada hari Jum’at 04 Juli 2025 kemarin,Lanjut Sofyan.”
Dengan hasil pemeriksaan dan diambil kesimpulan bahwa laporan masyarakat itu tidak benar ( Hoax ) yang menyatakan 10 orang Siswa tidak diterima mendaftar di SMP Negeri 1 Binjai dikarenakan tidak dapat membayar sejumlah uang sebesar Rp. 850.000.
Dari hasil kesepakatan antara Komite Sekolah dan Orang tua siswa (terlampir dokumentasi, daftar hadir dan Berita Acara Kesepakatan) biaya yang disepakati untuk kelengkapan baju Olahraga, atribut, dan seragam khusus sebesar Rp. 825.000.
Biaya boleh dicicil bagi keluarganya yang kurang mampu dan bagi siswa yang sudah memiliki pakaian/seragam khusus dari abang / kakaknya terdahulu, tidak diwajibkan membeli pakaian khusus lagi, ujar Sofyan
Jumlah pendaftar ulang di SMP Negeri 1 Binjai sebanyak 260 siswa dari total pendaftar yang lulus sebanyak 352 siswa, dan sisa yang belum mendaftar ulang sebanyak 92 orang siswa (Sampai Berita Acara ini dibuat pada hari Jum’at tanggal 04 Juli 2025 pukul 16.00 WIB).
Pada pemeriksaan ini disepakati akan diadakan konferensi Pers antara Kepala Sekolah dan Media disamping dari Dinas Pendidikan Kota Binjai hari Sabtu, tanggal 05 Juli 2025, pukul 10.00 WIB, di SMP Negeri 1 Kota Binjai.
Dalam konferensi Pers nya, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Binjai menyatakan
” Bahwa dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Sekolah sebagaimana yang dilaporkan ke pihak berwenang adalah tidak benar.
“Itu merupakan fitnah, tidak benar bahwa kalau tidak membayar Rp. 850.000 itu, 10 orang siswa/i akan kita keluarkan dari Sekolah.
Tolong kepada masyarakat agar jangan sampai termakan isu hoax, bila ada sesuatu yang ingin ditanyakan bisa langsung datang kepada saya selaku Kepala Sekolah ataupun pihak Komite Sekolah,” Tutup Sofyan.
Sumber LP : (Jerrymia)
Editor : RESKI CFLE
Reporter : Red Jerrymia







