SULAWESI SELATAN-BEDAH.co.id.
Senin,22 September 2025, Gelombang dukungan terhadap insan pers di Labuhan batu Raya semakin menguat,Kasus pengeroyokan brutal terhadap wartawan.
Yang di Alami Oleh Ketua Divisi Humas Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Labuhan batu Raya, Korban Atas Nama Ahmad Idris Rambe, menjadi sorotan tajam publik nasional.
Peristiwa ini dianggap bukan sekadar tindak pidana, melainkan serangan terhadap kebebasan pers yang dijamin undang-undang.
Ahmad Idris Rambe, yang menjadi korban, tampil di depan publik menyampaikan pernyataan tegas. Dengan suara lantang ia meminta aparat kepolisian bertindak cepat dan tanpa kompromi.
Kasus pengeroyokan itu sendiri terjadi Pada Hari Jumat,19 September 2025, Sejumlah oknum debt collector diduga terlibat melakukan penganiayaan terhadap wartawan, termasuk Ahmad Idris Rambe. Peristiwa ini meninggalkan trauma fisik maupun psikis bagi para korban, serta menyulut gelombang kecaman luas dari organisasi-organisasi pers di Tanah Air.
Juga Informasi Yang Kami Dapatkan Oleh Rekan AKPERSI Baik Dari Group WhatsApp AKPERSI, Bahwa Kasat Reskrim Polres Labuhan batu mengonfirmasi pihaknya telah mengamankan dua pelaku, namun pengejaran terhadap pelaku lain masih terus berlangsung, Senin, 22 September,Waktu Sore Hari.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diamankan. Penyelidikan mendalam juga kami lakukan untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat, termasuk mendalami keterlibatan AAC Finance,” kata Kasat Reskrim.
Pernyataan tegas dari korban dan kepolisian ini memantik dukungan luas masyarakat. Banyak pihak menilai kasus ini sebagai momentum penting untuk mempertegas perlindungan hukum terhadap jurnalis. Organisasi pers pun menyerukan agar kasus ini dijadikan contoh nyata penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Mendengar Hal Ini,Ketua DPD AKPERSI Sulawesi Selatan Angkat Bicara Juga Geram dengan Kasus Pengeroyokan Yang di Alami Oleh Humas DPC AKPERSI Labuhan Batu,”Ucap RESKI CFLE.
“Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa di tengah demokrasi, kebebasan pers harus dijaga dengan penuh keberanian dan komitmen. Dukungan publik pun diharapkan semakin mempercepat penuntasan kasus, agar para pelaku mendapat hukuman setimpal dan menjadi pelajaran penting bagi siapa pun yang mencoba menghalangi tugas jurnalistik.
“Kami akan terus bersuara dan berdiri di garis depan, Tidak ada intimidasi yang bisa membungkam kebenaran. Kami percayakan sepenuhnya kepada Polres Labuhan batu untuk menuntaskan kasus ini,” Lanjut.
“Atas Nama AKPERSI,Saya RESKI CFLE Ketua DPD AKPERSI Sulawesi Selatan Mendesak Polres Labuhan batu Raya Segera Tangkap Semua Pelaku yang terlibat, termasuk pihak AAC Finance,Tidak ada Yang Kebal Hukum,Harus proses secara hukum,Jangan takut menyuarakan kebenaran,Bahkan Siapapun Yang Dengan Secara Sengaja Mengganggu Atau Menghambat Jurnalistik Kami Tidak Akan Segan Untuk Memproses Secara Tegas dan Secara Hukum Undang-undang Negara “.Tutup RESKI CFLE.
Sumber LP : Redaksi
Editor : Red







