BITUNG-BEDAH.co.id.
Rabu, 15 – Juli 2026, Lembaga Konsumen dan Bantuan Sosial Sulawesi Utara *LKBS SULUT* melakukan koordinasi resmi dengan *Dinas Perdagangan Kota Bitung* dalam upaya memperkuat pengawasan dan pemantauan barang dan jasa di wilayah Kota Bitung.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Perdagangan Kota Bitung dan dihadiri langsung oleh *Drs. Robert R. Wongkar, MAP* selaku Kepala Dinas Perdagangan Kota Bitung, *Bapak Decky Lumentut* selaku Ketua Umum LKBS SULUT, dan *Bapak Alfian Bobihu* selaku Ketua Bidang Pengawasan Konsumen Barang dan Jasa LKBS SULUT.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sinergitas program pengawasan barang dan jasa, perlindungan konsumen, serta edukasi kepada pelaku usaha agar mematuhi standar mutu, label, dan harga sesuai ketentuan yang berlaku.
Dr. Robert R. Wongkar, MAP menyampaikan apresiasi atas inisiatif LKBS SULUT yang hadir sebagai mitra strategis pemerintah.
“Kami menyambut baik peran aktif LKBS SULUT. Pengawasan tidak bisa jalan sendiri. Dengan kolaborasi ini kita bisa lebih cepat mendeteksi peredaran barang yang tidak sesuai standar dan melindungi masyarakat Bitung sebagai konsumen,” ujar Kadis Perdagangan.
Sementara itu, *Ketua Umum LKBS SULUT, Decky Lumentut* menegaskan komitmen lembaganya untuk turun langsung ke lapangan bersama Dinas.
“LKBS SULUT hadir dengan semangat keikhlasan dan keberpihakan kepada konsumen. Kami siap bersinergi melakukan pemantauan masyarakat, menerima aduan, dan melakukan edukasi agar lebih cerdas dalam memilih barang dan jasa,” tegasnya.
*Ketua Bidang Pengawasan Konsumen Barang dan Jasa LKBS SULUT, Alfian Bobihu* menambahkan bahwa ke depan akan dibentuk tim gabungan untuk melakukan sidak rutin ke pasar tradisional dan toko ritel di Kota Bitung.
“Fokus kita ada di 3 hal: barang kadaluarsa, tak berlabel SNI, dan permainan harga. Kita ingin pasar Bitung aman dan sehat untuk semua,” jelasnya.
Hasil dari koordinasi ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana kerja bersama dan penandatanganan MoU antara Dinas Perdagangan Kota Bitung dengan LKBS SULUT pada triwulan I tahun 2026.
Tentang LKBS SULUT
LKBS SULUT adalah lembaga independen yang bergerak di bidang perlindungan konsumen, bantuan sosial, dan pemberdayaan masyarakat di Sulawesi Utara. Salah satu fokus utamanya adalah menggalang hak konsumen dan menciptakan iklim usaha yang sehat.
Sumber: Redaksi
Editor: Rsk
Reporter : Merah [ Mamase ] Merah.







