LSM JARAK SULTRA Soroti Dugaan Pungli Mutasi Pegawai di BKD Sultra

            KENDARI-BEDAH.co.id.

Minggu, 15 Februari 2026 -Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Anti Korupsi Sultra (LSM JARAK SULTRA) menyoroti tajam adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkup Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara. Dugaan ini mencuat khususnya dalam proses pengurusan mutasi atau pindah tugas pegawai.

Ketua Umum LSM JARAK SULTRA, Yunus Mbatono, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai adanya “biaya siluman” yang dibebankan kepada pegawai yang hendak pindah tugas dari salah satu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Ia menegaskan bahwa biaya tersebut ditarik tanpa dasar hukum yang jelas dan mengarah pada tindakan koruptif.

“Kami menemukan indikasi adanya oknum yang bermain dengan meminta biaya tertentu dalam pengurusan pindah tugas. Hal ini jelas mencoreng integritas BKD yang seharusnya menjadi garda terdepan reformasi birokrasi,” ujar Yunus di Kendari.

Yunus menekankan bahwa administrasi kepegawaian seharusnya berjalan secara transparan dan bebas biaya. Atas temuan ini, LSM JARAK SULTRA mendesak Inspektorat Provinsi Sultra untuk segera melakukan audit investigatif terhadap alur kerja di BKD Sultra Dan bila hal ini tidak segera diselesaikan Pihaknya berencana membawa kasus ini ke ranah hukum jika tidak ada tindakan tegas dari pimpinan daerah.

“Jangan biarkan nasib pegawai yang ingin pindah tugas dijadikan ladang pungli. Kami akan mengawal kasus ini sampai ada transparansi nyata,” tegas Yunus.

Sumber : Redaksi

Editor : RESKI CFLE

Reporter : Red Fikar Silondae

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *