KENDARI-BEDAH.co.id.
Senin,13 Oktober 2025 – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) melakukan langkah strategis dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan menjalin kerja sama bersama Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua pihak, sebagai komitmen bersama dalam menangani dan mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kota Kendari.
Kepala DP3A Kota Kendari, Fitriani Sinapoy, dalam laporannya menyampaikan bahwa terdapat 25 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat dari Januari hingga Mei 2025. Ia juga mengingatkan bahwa jumlah tersebut kemungkinan hanyalah bagian kecil dari fenomena yang lebih besar, mengingat banyak kasus tidak dilaporkan karena korban merasa takut, tertekan, atau tidak mengetahui cara melapor. Hal ini dikenal sebagai “fenomena gunung es”, di mana sebagian besar kasus tidak tampak di permukaan.
DP3A sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kekerasan tersebut, antara lain:
1. Pembentukan Satgas Kekerasan di Tingkat Kelurahan, yang bertugas melakukan deteksi dini serta memberikan edukasi dan intervensi awal terhadap potensi kekerasan.
2. Kampanye Anti-Kekerasan dan Edukasi Masyarakat, dengan fokus kepada orang tua dan komunitas, serta sosialisasi di sekolah-sekolah, seperti SMP dan SD, untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
3. Pendampingan Psikososial dan Bantuan Hukum bagi Korban, termasuk korban pemerkosaan, yang mendapatkan perlindungan dan pendampingan langsung dari DP3A.
Fitriani Sinapoy menegaskan bahwa penandatanganan MOU ini merupakan langkah penting untuk memperkuat sinergi antara Pemkot dan APH. “Dalam agenda penandatanganan MoU ini, kami tegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar masyarakat, khususnya perempuan dan anak, benar-benar terlindungi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan perlunya keterlibatan semua pihak, termasuk sekolah, RT/RW, tokoh agama, serta masyarakat umum dalam membentuk lingkungan yang ramah anak dan bebas dari kekerasan. Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam mempercepat respons terhadap kasus kekerasan dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa-masa depan.
Narasumber : erik
Editor : RESKI CFLE
Reporter : Red Fikar Silondae







