KOLAKA-BEDAH.co.id.
Minggu, 29 Maret 2026 -DPD LSM LIRA Kabupaten Kolaka menyatakan sikap tegas dan solidaritas atas peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan aparat penegak hukum terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan tambang PT ST Nickel.
Kami menilai bahwa peristiwa ini tidak boleh dilihat secara parsial dan sepihak. Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan berimbang, dengan membuka seluruh kemungkinan fakta yang ada, termasuk dugaan adanya praktik pemberian (suap) dari pihak perusahaan kepada oknum tertentu.
Amir, Bup. LSM LIRA Kolaka menegaskan:
1. Penegakan hukum tidak boleh terburu-buru menyimpulkan satu konstruksi perkara sebagai pemerasan semata, tanpa mengurai secara utuh relasi antara pihak yang memberi dan menerima.
2. Dalam praktik di sektor pertambangan, tidak dapat dipungkiri sering terjadi hubungan transaksional yang tidak sehat antara perusahaan dan pihak eksternal, baik individu maupun lembaga.
3. Jika benar terdapat aliran dana dari pihak perusahaan, maka hal tersebut juga harus didalami sebagai bagian dari dugaan tindak pidana suap, bukan semata-mata pemerasan.
4. Kami mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak tebang pilih, karena dalam prinsip hukum, pemberi dan penerima memiliki konsekuensi hukum yang setara jika terbukti terjadi praktik suap.
5. Proses hukum harus dilakukan secara transparan dan terbuka, guna mencegah berkembangnya opini liar dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Sebagai lembaga kontrol sosial, DPD LSM LIRA Kolaka berdiri dalam posisi solidaritas terhadap penegakan hukum yang adil, bukan membenarkan tindakan melawan hukum, tetapi memastikan bahwa kebenaran diungkap secara utuh dan tidak setengah-setengah.
Kami juga mengingatkan bahwa dinamika pertambangan di Sulawesi Tenggara selama ini kerap memicu konflik antara perusahaan, masyarakat, dan lembaga sosial. Oleh karena itu, penanganan kasus ini harus menjadi momentum untuk membersihkan praktik-praktik transaksional yang mencederai hukum dan keadilan.
Penutup: DPD LSM LIRA Kolaka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, mengungkap seluruh pihak yang terlibat, serta memastikan tidak ada pihak yang dilindungi atau dikorbankan demi kepentingan tertentu.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Siapa pun yang terlibat, harus diproses.”
Sumber : Redaksi
Editor : Rsk







