KENDARI-BEDAH.co.id.
Kamis,06 Agustus 2026– Dalam konferensi pers terkait kasus dugaan penganiayaan yang digelar di Polresta Kendari, Kapolresta Kendari Kombes Pol. Edwin Louis menyampaikan kronologi awal berdasarkan hasil penyelidikan.
Menurut keterangannya, terduga pelaku berinisial IP awalnya didapati sedang berduaan di dalam sebuah mobil bersama seorang perempuan yang diduga merupakan selingkuhannya. Kejadian tersebut disebut disaksikan langsung oleh istri dan anak terduga pelaku.
Setelah diketahui, terduga pelaku diduga berusaha melarikan diri dengan mengendarai mobil Toyota Fortuner berwarna hitam. Pada saat yang bersamaan, adik kandung terduga pelaku sempat merekam situasi tersebut menggunakan telepon genggam.
Dalam upaya melarikan diri, ban sebelah kiri mobil yang dikendarai terduga pelaku diduga menginjak kaki korban berinisial KU. Akibat kejadian tersebut, korban terjatuh dan tidak dapat berdiri. Korban kemudian mengalami patah tulang pada kaki serta memar, dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Atas peristiwa tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Polresta Kendari. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian mengamankan terduga pelaku berinisial IP di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Seluruh dugaan dan kronologi tersebut masih dalam proses penyelidikan, dan penetapan fakta hukum akan mengikuti hasil penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Sumber : Redaksi
Editor : Rsk
Reporter : Red Fikar Silondae







