Polsek Binjai Kota Mengamankan Seorang Pria Diduga Menganiaya Seorang Pria Juru Parkir

          BINJAI-BEDAH.co.id.

Polsek Binjai Kota, Polres Binjai, berhasil mengamankan seorang pria berinisial IB (32), alamat Jalan Letnan Umar Baki, Kecamatan Binjai Barat, yang diduga melakukan penganiayaan serta penusukan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap korban seorang pria juru parkir (Jukir) bernama Andri Julianda (41), yang beralamat Jalan Tuanku Imam Bonjol, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, Senin 28 Juli 2025.

Kapolsek Binjai Kota Kompol Arnawati, SH, MH melalui Kanit Reskrim IPTU M. Firdaus, SH menjelaskan, ” insiden tersebut terjadi bermula adu mulut antara korban dan terduga pelaku, perihal masalah setoran uang parkir. Yang mana korban tersebut selama ini merupakan anggota Jukir dari terduga pelaku”.

Setelah kejadian ribut dan adu mulut, terduga pelaku pulang kerumah untuk mengambil sajam dan selanjutnya kembali lagi ke TKP dengan melakukan penusukan menggunakan sajam kepada korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk dibagian badan dan tangan. Akibat mendapati luka tusukan, korban pun langsung melapor ke Polsek Binjai Kota guna melakukan proses hukum yang berlaku, “terang M.Firdaus.

Menanggapi hal tersebut, atas perintah Kapolsek Binjai Kota, Kanit Reskrim dan Panit Res IPDA Robinson beserta anggota Opsnal melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku penganiayaan.

Mendapatkan informasi terduga pelaku, Tim Opsnal Unit Reskrim bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan beserta barang bukti berupa pisau bergagang warna hitam di TKP Sky Cross lantai dasar, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kecamatan Binjai Kota, dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Binjai Kota guna diproses lebih lanjut, “Pungkas Kanit Reskrim.

Sumber LP  :  Red (Jerrymia)

Editor : RESKI CFLE

Reporter : Red Jerrymia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *