BINJAI-BEDAH.co.id.
Rabu, 01 Juli 2026 -Polsek Sei Bingai, Polres Binjai, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap pakan ternak ayam di Dusun Geritgit, Desa Gunung Ambat, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen Polres Binjai dalam menjaga situasi keamanan dan keselamatan masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Peristiwa terjadi pada Selasa, 30 Juni 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Pemilik kandang ayam, Dicki Erdinata (30), memesan 60 karung pakan ayam dari PT Pokpan yang diantar menggunakan truk Cold Diesel bernomor polisi BM 8537 BM.
Setibanya di lokasi, sopir truk berinisial TPS (30) hanya menurunkan 50 karung pakan, sementara dokumen penerimaan barang yang ditandatangani oleh pekerja kandang berinisial TSR (30) mencantumkan penerimaan sebanyak 60 karung.
Pemilik kandang kemudian merasa curiga setelah melihat sopir truk tiba-tiba menyerahkan sesuatu kepada penerima barang sebelum meninggalkan lokasi. Kecurigaan tersebut mendorong pemilik kandang menghentikan truk dan menghitung kembali jumlah pakan yang diturunkan. Hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat 10 karung pakan ayam di dalam bak truk. Selanjutnya pemilik kandang segera menghubungi Polsek Sei Bingai.
Menerima laporan masyarakat, Kapolsek Sei Bingai AKP Endramawan Sitepu, SH bersama personel segera mendatangi tempat kejadian perkara. Saat tiba di lokasi, tiga pria telah diamankan oleh warga.
Berdasarkan hasil interogasi awal, sopir truk berinisial TPS (30) mengakui telah memberikan uang sebesar Rp1.000.000 kepada TSR (30) sebagai komisi atas rencana tidak menurunkan 10 karung pakan ayam yang masih berada di dalam truk.
Petugas kemudian mengamankan tiga orang, yakni TPS (30), TSR (30), dan DS (33), beserta bukti barang berupa 10 karung pakan ayam, satu lembar faktur/bon penerimaan barang, serta satu unit truk Cold Diesel bernomor polisi BM 8537 TB guna proses penyelidikan dan investigasi lebih lanjut.
Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga dugaan tindak pidana tersebut dapat terungkap dengan cepat.
Polres Binjai menegaskan akan terus meningkatkan respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat serta melakukan penegakan hukum secara profesional guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110,” ujar Kapolres Binjai.
Sumber: Redaksi
Editor: Rsk
Reporter: Red (Jerrymia)







