MAKASSAR-BEDAH.co.id.
Rabu, 15 Juli 2026– Tim Opsnal Polsek Ujung Pandang bergerak cepat menangani kejadian antarwarga yang terjadi di Lingkungan 56, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Selasa dini hari (14/7/2026) pukul 02.15 Wita.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kejadian bermula saat seorang warga dari wilayah Sungai Limboto Lr 56 datang bersama rekannya ke wilayah Gunung Nona Lr 56 sambil berteriak-teriak. Tindakan tersebut memicu kemarahan warga setempat, sehingga terjadi adu mulut dan ketegangan antara kedua kelompok warga.
Mendapat laporan kejadian, tim Polsek Ujung Pandang yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Amiruddin, M.SE segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk meredakan situasi.
Proses mediasi melibatkan unsur kepolisian, intelijen, Babinkamtibmas, Ketua RT/RW, FKPM, orang tua kedua belah pihak, serta tokoh masyarakat dari kedua wilayah. Melalui pendekatan humanis dan komunikasi yang intens, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan. Hingga kini situasi di wilayah Lingkungan 56 telah kembali aman dan kondusif.
Kapolsek Ujung Pandang menekankan untuk selalu mengutamakan penyelesaian masalah melalui jalur damai.
“Kami mengimbau seluruh warga agar tidak mudah terprovokasi dan menghindari tindakan perang kelompok. Serahkan penyelesaian masalah kepada aparat, mari kita jaga bersama kerukunan serta keamanan di wilayah hukum Polsek Ujung Pandang,” tegasnya.
Senada, Kanit Reskrim AKP Amiruddin, M.SE mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menyikapi perbedaan.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis. Selama para pihak sepakat berdamai dan situasi tetap nyaman, mediasi adalah solusi terbaik. Hindari tindakan kekerasan atau perang kelompok yang hanya akan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Sebagai hasil mediasi kesepakatan, kedua kelompok warga berkomitmen mempererat hubungan baik antar tetangga dan bersama-sama menjaga keamanan serta perdamaian masyarakat di wilayah Makassar.
Sumber: Redaksi
Editor: Rsk







