Sikapi Polemik Hak Angket, Lembaga Adat Gowa Gelar Ritual Songkobala

              GOWA-

Jumat, 10 Juli 2026 – Di tengah memanasnya dinamika politik terkait penggunaan hak angket oleh DPRD Kabupaten Gowa terhadap Bupati Gowa, Lembaga Adat Kerajaan Gowa mengambil langkah kultural demi meredam ketegangan.

Lembaga adat menggelar zikir akbar, doa bersama, serta ritual Songkobala (tolak bala) di kompleks Museum Balla Lompoa, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kamis (9/7/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung khidmat usai salat Isya ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Lembaga Adat Kerajaan Gowa, Andi Hasanuddin Abe Patta Sila. Ritual ini diikuti oleh sembilan tokoh adat yang mengenakan pakaian adat serba putih dan songkok hitam, bersama masyarakat setempat.

Selain bermakna spiritual, momentum ini juga menjadi ruang diskusi menyikapi situasi daerah. Andi Hasanuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengedepankan persatuan dan menjunjung tinggi nilai budaya lokal, khususnya sipakatau (saling menghormati).

“Sebagai masyarakat Gowa, mari kita menjaga persaudaraan. Jangan sampai perbedaan pandangan politik memicu perselisihan dan kegaduhan yang meresahkan masyarakat,” ujar Andi Hasanuddin.

Soroti Aspek Prosedur dan Etika Hak Angket

Terkait bergulirnya hak angket di DPRD Gowa, Lembaga Adat Kerajaan Gowa menyatakan tetap menghormati hak konstitusional lembaga legislatif tersebut. Namun, mereka memberikan catatan kritis terkait pelaksanaan prosesnya.

Andi Hasanuddin menilai ada sejumlah tahapan prosedural dan etika yang perlu dievaluasi agar tetap berada dalam koridor hukum. Ia juga menyayangkan jika isu yang menyangkut ranah pribadi pejabat publik dijadikan konsumsi publik tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kami berharap masyarakat tenang dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi. Biarkan proses berjalan sesuai aturan dan hormati mekanisme hukum,” tegasnya.

Langkah Nyata: Bentuk Tim Audiensi dan Tertibkan Baliho Provokatif

Sebagai langkah konkret menjaga stabilitas, Lembaga Adat Kerajaan Gowa berencana membentuk tim untuk melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Gowa dan DPRD Gowa. Dialog dan musyawarah dinilai menjadi jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan.

Selain itu, pihak lembaga adat juga akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait maraknya materi publikasi yang berpotensi memicu perpecahan.

“Jika terdapat baliho atau spanduk yang memuat narasi provokatif dan tidak sesuai etika, kami meminta agar segera ditindaklanjuti dan ditertibkan sesuai aturan yang berlaku agar tidak memperkeruh suasana,” pungkas Andi Hasanuddin.

Rencananya, poin-poin masukan dari hasil diskusi lembaga adat ini juga akan diteruskan secara resmi kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Gowa sebagai wujud penyaluran aspirasi yang terstruktur.

Sumber Laporan : Red

Editor : Rsk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *