TIM SATRESNARKOBA POLRES BINJAI UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN

Avatar

BINJAI – BEDAH.co.id

 

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mengamankan dua orang tersangka di wilayah Dusun XIV Krani Lama, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

 

Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari hasil pengembangan informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika yang melibatkan Zainal Abidin. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi yang dimaksud.

 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua tersangka, yakni Zainal Abidin (45) dan Ilham Ramadan (31). Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa enam paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,82 gram, satu dompet berwarna ungu, sejumlah plastik klip kosong, serta satu sendok sabu yang terbuat dari pipet.

 

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Binjai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Selain itu, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, pengujian barang bukti di laboratorium forensik, serta pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

 

Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari arahan dan dukungan penuh Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.

 

“Polres Binjai berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak seluruh masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” tutup AKP Ismail Pane.(Jerrymia)

Editor: (Red/Bedah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *