Usut Tuntas Kematian HJ Mini Dg. Jime, Kuasa Hukum Desak Polsek Mangarabombang Percepat Penyelidikan

     TAKALAR-BEDAH.co.id.

​Kamis, 16 Juli 2026 – Kuasa hukum keluarga almarhumah HJ Mini Dg. Jime kembali menyambangi Polsek Mangarabombang pada Selasa, 14 Juli 2026. Kedatangan tim kuasa hukum bertujuan mendesaknya percepatan penanganan laporan dugaan tindak pidana terkait kematian tidak wajar almarhumah yang sempat menjadi sorotan publik.

​Langkah ini diambil setelah Laporan Polisi Nomor: B/15.A.1/V/2026/Reskrim tertanggal 22 Mei 2026. Laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana terkait penemuan mayat hingga indikasi penghilangan nyawa yang hingga kini masih memerlukan pendalaman hukum yang intensif.

​Aryawansyah, kuasa hukum dari pihak pelapor (Ahmad Dg. Pasang), menekankan bahwa menuntut transparansi dan kecepatan proses penyelidikan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

​”Kami mendesak kepolisian untuk segera menuntaskan penyelidikan ini. Keluarga mengharapkan kepastian hukum dan keadilan atas kematian Almarhumah HJ Mini Dg. Jime,” ujar Aryawansyah.

​Menanggapi desakan tersebut, pihak Polsek Mangarabombang menyatakan telah menerima permohonan resmi dari kuasa hukum. Pihak kepolisian menyetujui melanjutkan proses penanganan perkara melalui penyelidikan lanjutan dan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi materi pengaduan serta alat bukti.

​Dengan langkah ini, proses hukum atas laporan tersebut dipastikan kembali berjalan aktif. Fokus utama penyidik ​​saat ini adalah mengumpulkan alat bukti tambahan serta memperkuat keterangan Saksi guna memberikan titik terang atas penyebab kematian almarhumah.

Sumber: Redaksi 

Editor: Rsk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *