Hukrim  

Grebek Barak Narkoba, Lima Orang Pria Diamankan Satres Narkoba Polres Binjai

Avatar

Binjai-Sumut|Bedah.co.id – Satres Narkoba Polres Binjai Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Jalan Bangau, Kel Mencirim, Kec Binjai Timur, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara.

Pengrebekan lokasi barak tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, SE., MH., bersama KBO Ipda Alex P. Pasaribu, SH, Kanit I Iptu Budi Santoso, SH, MH, Kanit II Ipda Eddy Supratman, SH, beserta 15 orang Satres Narkoba Polres Binjai. Senin 4 November 2024.

Dari TKP, jalan bangau kelurahan mencirim satres keamanan keamanan 5 (lima) orang laki-laki dengan inisial : BR (21), MAR (24), FS (28), H (50) dan BSP (26), serta ditemukan barang bukti dari barak tersebut berupa :

4 (empat) buah alat hisap sabu/bong, 6 (enam) buah mancis, 1 (satu) kotak pipet skop, 18 (delapan belas) buah kaca pirek, 16 (enam belas) buah plastik klip bekas, 2 (dua) bungkus plastik klip dan 4 (empat) buah jarum suntik.

Selanjutnya, petugas mengungkap dan merobohkan serta pembakaran gubuk-gubuk atau barak-barak yang diduga sebagai tempat perlindungan narkotika.

Kemudian dilakukan tes urine terhadap BR (21), MAR (24), FS (28), H (50) dan BSP (26), dan kelimanya dinyatakan positif (met/sabu).

Rencana tindak lanjut terhadap kelima orang tersebut akan kita serahkan ke BNNK binjai guna dilakukan assesment medis serta dilakukan rehabilitasi, mengingat tak terduga pada saat diamankan tidak ditemukan BB narkotika, tegas AKP Samsul Bahri.

Menurut keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, melalui kasat narkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MH, bahwa informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang mengabarkan tentang adanya barak narkoba dilokasi tersebut dan sinyalir sebagai tempat perlindungan narkoba, ucap kasi humas Iptu Junaidi. (Jerrymia|Merah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *